Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PO Bus Diambang Bangkrut, Pengusaha Mohon PKB Dihapus Dulu Setahun

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 April 2020 | 16:40 WIB
PO Bus Halmahera dan Makmur
Facebook/Cv.MAKMUR-HALMAHERA
PO Bus Halmahera dan Makmur

Otomotifnet.com - Perusahaan Otobus (PO) paling merana di tengah pandemi corona karena tak bisa lagi angkut penumpang.

Alhasil nasib perusahaan PO bus kini diambang bangkrut jika bermodal kecil.

Saat ini para pengusaha PO bus memutar otak dan berharap bantuan keringanan dari pemerintah agar bisa bertahan dan menghidupi seluruh karyawannya.

Manajemen Halmahera dan Makmur, Padang Simatupang mengatakan, akibat pandemi Covid-19, kesulitan demi kesulitan mereka alami dan mengharuskan mereka meminta keringanan ke pemerintah agar mereka mampu bertahan.

Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Pengusaha Bus Diberi Insentif, Antisipasi Gulung Tikar

Padang Simatupang, pengusaha angkutan Bus Halmahera di Medan
Maurits / Tribun Medan
Padang Simatupang, pengusaha angkutan Bus Halmahera di Medan

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait situasi kita saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor Pool Bus Halmahera dan Makmur di Jalan Tritura, Medan Amplas, (27/4/20).

Dikatakannya, masa pandemi Covid-19 ternyata berdampak bagi penghasilan angkutan bus yang membuat mereka harus memohonkan bantuan atau perhatian pemerintah.

Beberapa permohonan tersebut dinilai penting agar jasa angkutan mereka tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 dan bisa beroperasi lagi pasca pandemi Covid-19.

"Kita meminta penghapusan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun dan penghapusan speksi atau KIR," lanjutnya.

"Juga kita minta menghapuskan biaya premi asuransi kecelakaan yang dari PT. Jasa Raharja," ucapnya.

"Sebab, saat ini kita tidak tahu lagi cara mengatasi masa sulit ini, kita juga enggak lagi beroperasi seperti biasanya," katanya.

"Maka, dengan terhentinya operasi kita itu, kita juga kesulitan lah memenuhi hal itu semua," lanjutnya.

Hal yang paling ditakutkan oleh penyedia jasa angkutan umum adalah penarikan armada akibat tidak sanggupnya membayar kewajiban kepada pihak leasing.

Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP Tak Boleh Beroperasi, Masih Ngeyel, Sanksi Tegas Menunggu

PO Halmahera-Makmur
Cv.MAKMUR-HALMAHERA
PO Halmahera-Makmur

"Ada juga kemarin itu teman-teman dari pengusaha angkutan yang mengalami hal ini. Mereka juga sampaikan ke Dishub untuk membantu meringankan kewajiban ke pihak-pihak leasing atau angkutan premium yang menggunakan tenaga leasing," ujarnya.

"Hal ini kita lakukan juga agar armada jangan langsung ditarik di tengah pandemi Covid-19 ini mengingat saat ini adalah masa sulit," terangnya.

"Gara-gara beberapa bulan menunggak, bisa saja armada ditarik. Kan inilah yang kita khawatirkan," pungkasnya.

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/04/27/sulit-beroperasi-di-masa-pandemi-covid-ini-harapan-pengusaha-bus-di-medan-kepada-pemerintah

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa