Otomotifnet.com - Perusahaan Otobus (PO) paling merana di tengah pandemi corona karena tak bisa lagi angkut penumpang.
Alhasil nasib perusahaan PO bus kini diambang bangkrut jika bermodal kecil.
Saat ini para pengusaha PO bus memutar otak dan berharap bantuan keringanan dari pemerintah agar bisa bertahan dan menghidupi seluruh karyawannya.
Manajemen Halmahera dan Makmur, Padang Simatupang mengatakan, akibat pandemi Covid-19, kesulitan demi kesulitan mereka alami dan mengharuskan mereka meminta keringanan ke pemerintah agar mereka mampu bertahan.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Pengusaha Bus Diberi Insentif, Antisipasi Gulung Tikar
"Kita sudah sampaikan ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait situasi kita saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor Pool Bus Halmahera dan Makmur di Jalan Tritura, Medan Amplas, (27/4/20).
Dikatakannya, masa pandemi Covid-19 ternyata berdampak bagi penghasilan angkutan bus yang membuat mereka harus memohonkan bantuan atau perhatian pemerintah.
Beberapa permohonan tersebut dinilai penting agar jasa angkutan mereka tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 dan bisa beroperasi lagi pasca pandemi Covid-19.
"Kita meminta penghapusan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun dan penghapusan speksi atau KIR," lanjutnya.
"Juga kita minta menghapuskan biaya premi asuransi kecelakaan yang dari PT. Jasa Raharja," ucapnya.
"Sebab, saat ini kita tidak tahu lagi cara mengatasi masa sulit ini, kita juga enggak lagi beroperasi seperti biasanya," katanya.
"Maka, dengan terhentinya operasi kita itu, kita juga kesulitan lah memenuhi hal itu semua," lanjutnya.
Hal yang paling ditakutkan oleh penyedia jasa angkutan umum adalah penarikan armada akibat tidak sanggupnya membayar kewajiban kepada pihak leasing.
Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP Tak Boleh Beroperasi, Masih Ngeyel, Sanksi Tegas Menunggu
"Ada juga kemarin itu teman-teman dari pengusaha angkutan yang mengalami hal ini. Mereka juga sampaikan ke Dishub untuk membantu meringankan kewajiban ke pihak-pihak leasing atau angkutan premium yang menggunakan tenaga leasing," ujarnya.
"Hal ini kita lakukan juga agar armada jangan langsung ditarik di tengah pandemi Covid-19 ini mengingat saat ini adalah masa sulit," terangnya.
"Gara-gara beberapa bulan menunggak, bisa saja armada ditarik. Kan inilah yang kita khawatirkan," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR