Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Menuju Jakarta Dihadang, Di Jabar ada 80 Titik, Punya Surat Ini Boleh Lanjut

Panji Nugraha - Selasa, 26 Mei 2020 | 21:30 WIB
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).
KOMPAS.COM/FARIDA
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi 11 sektor usaha, seperti kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, jasa konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan obyek vital, sertakebutuhan sehari-hari.

Meski dikecualikan, mereka harus memiliki surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Mereka yang dikecualikan tidak otomatis bisa bepergian, tapi mereka harus mengurus surat izin secara virtual," ujarnya di Balai Kota.

Diberitakan sebelumnya, warga yang akan kembali ke wilayah DKI Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM selama pandemi Covid-19 dan juga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Isuzu Panther Terobos Rumah, Kapolres Dibilang Halusinasi, 2 Warga Meninggal

Namun juga tak sembarang warga yang diperbolehkan untuk mendapatkan SIKM tersebut.

SIKM akan diberikan kepada yang memang diharuskan untuk keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan dalam laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id.

Warga penerima SIKM adalah yang memang mendapatkan tugas dari pekerjaannya maupun kepentingan lain yang mendesak.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa