Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Menuju Jakarta Dihadang, Di Jabar ada 80 Titik, Punya Surat Ini Boleh Lanjut

Panji Nugraha - Selasa, 26 Mei 2020 | 21:30 WIB
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).
KOMPAS.COM/FARIDA
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).

"Surat keterangan perjalanan dinas (untuk perjalanan sekali); pas foto berwarna dan pindaian KTP," lanjutnya.

Khusus warga yang berdomisili non-Jabodetabek, surat Keterangan kelurahan atau desa asal.

"(Seperti) surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)," jelas Benni.

"Surat tugas atau undangan dari instansi atau perusahaan, surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta, yang diketahui Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)," sambungnya.

Dilanjutkan dengan syarat dari rujukan rumah sakit (untuk perjalanan sekali) beserta pas foto berwarna dan pindaian kartu tanda penduduk (KTP).

“Seluruh format surat pernyataan yang dibutuhkan dalam berkas persyaratan tersebut dapat diunduh pada website corona.jakarta.go.id dan halaman muka JakEVO," tambah Benni.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan setiap orang atau pelaku usaha dilarang bepergian keluar dan/atau masuk Ibu Kota selama PSBB.

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau nasuk Pemprov DKI.

Begitu pun tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB dalam penanganan Covid-19 di wilayah Ibu Kota.

Sumber : https://cirebon.tribunnews.com/2020/05/26/ini-daftar-lengkap-lokasi-penyekatan-kendaraan-menuju-jakarta-di-jabar-ada-80-titik-siapkan-sikm?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa