Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ubah Alamat di STNK Masih Satu Kabupaten/Kota, Biaya Rp 60-200 Ribu

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 11 Juli 2020 | 13:45 WIB
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro.
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro.

Otomotifnet.com - Pindah rumah sekaligus pengin mutasi alamat yang tertera di STNK caranya mudah.

Langkah tersebut disebut mutasi kendaraan bermotor.

Mutasi kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan mobil atau motor harus berpindah domisili sehingga pelat nomor kendaraan akan berganti dengan yang baru.

Selain itu, mutasi dilakukan untuk mengganti BPKB dan STNK yang lama dengan yang baru.

Baca Juga: Cara Bayar Denda Pelanggaran Jika Surat Tilang Dari Polisi Hilang

Namun bagaimana cara mengurus perubahan alamat yang masih dalam satu Kabupaten/Kota yang sama?

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus memberikan penjelasan.

Menurut Martinus, berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 Pasal 50 ayat 2 persyaratan perubahan data atas dasar perubahan alamat pemilik Ranmor dalam wilayah Regident yang sama sangatlah mudah.

"Masyarakat tinggal mengisi formulir permohonan dan melampirkan tanda bukti identitas," terangnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa