Saat insiden terjadi, Avanza bernopol DK 1305 ZZ tersebut dikemudikan I Putu Indra Permana Putra (28) warga Banjar, desa Asahduren, Pekutatan, Jembrana, Bali.
Sedangkan pengendara Honda Supra bernopol DK 2577 BX dikendarai Ni Wayan Sukanti (38) warga Banjar Pasar Desa Gumbrih, Pekutatan.
"Pada dasarnya untuk kondisi jalan di TKP jalanan beraspal baik, hanya saja pandangan terbatas, jalanan menikung," terang Shinta.
"Karena hujan maka permukaan jalan basah dan marka jalan utuh tidak terputus. Tapi kecelakaan karena memang Avanza mengalami pecah ban," jelasnya.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Pecah Ban di Tol, Melintir Tampar Wuling Confero, Terekam Kamera
Ia menambahkan, awal sebelum kecelakaan terjadi, Avanza melaju menuju arah Denpasar dan setiba di tikungan barat sebelum TKP, Avanza mengalami pecah ban kanan depan.
Avanza oleng ke kiri, kemudian menabrak korban yang masih berada di atas Supra, yang pada saat itu parkir di warung hingga keduanya terseret masuk got.
"Kerugian materi sekitar Rp 5 juta. Sedangkan pengendara Supra mengalami luka pada telapak kaki kanan dengan dua jahitan," bebernya.
"Sementara kondisi Supra mengalami kerusakan total pada seluruh bodi. Warung milik saksi Putu Arsana mengalami kerusakan, tembok roboh," ungkapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR