"Sampai sekarang tim masih melakukan penertiban kendaraan. Jadi, jumlah kendaraan yang masuk ini masih akan terus bertambah," tuturnya.
Upa menjelaskan, kegiatan pengumpulan kendaraan dinas yang sudah tak terpakai tersebut dilakukan sejak awal Juli 2020 lalu dan akan diselesaikan sekitar 45 hari pekerjaan.
"Paling lambat awal September lah selesainya," pugkasnya.
Dirinya juga menerangkan, secara teknis pihaknya hanya sebagai penyimpanan dan selanjutnya leading sektor dari pelelangan kendaraan tersebut berada di bidang aset di BPKAD Kukar.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Murah, Harga Rp 90 Jutaan, Ikuti Lelangnya
"Jadi maksud dari penertiban ini adalah supaya nanti barang-barang yang rusak atau barang-barang yang sudah tidak bisa termanfaatkan lagi bisa kita hapuskan," jelasnya.
"Akhirnya tidak menjadi beban pencatatan aset di kita," tandasnya.
Upa menambahkan, kriteria aset kendaraan yang bisa dihapuskan ini, yakni kendaraan yang umur ekonomisnya sudah habis berarti nilai manfaatnya sudah jauh berkurang.
Artinya lebih banyak biaya perawatannya daripada nilai manfaatnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR