Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pentingnya Stimulus Pajak, Agar Industri Otomotif Tetap Bertahan

Harryt MR - Minggu, 27 September 2020 | 17:52 WIB
Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen
Kementerian Perindustrian
Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen

Otomotifnet.com - Industri otomotif selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik itu dari capaian nilai investasi maupun ekspornya.

Maka penting untuk menyelamatkan industri otomotif dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Yakni salah satunya melalui stimulus pajak guna menggenjot penjualan kendaraan.

Tentu patut didukung usalan penghapusan sementara pajak kendaraan, yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Kami telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya,”

Baca Juga: Relaksasi Pajak Kendaraan Mendesak Diberlakukan, Mohon Jangan Kelamaan

“Namun demikian, kami aktif mengingatkan kepada pelaku industri dalam menjalankan aktivitas produksinya tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan,” papar Menperin Agus.

Ia melanjutkan, pihaknya bertekad untuk terus mengambil kebijakan strategis dalam upaya meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif di tanah air.

Namun, hal ini perlu dilakukan melalui koordinasi bersama dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Industri otomotif telah mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat besar, lebih dari 1 juta orang, dan merupakan salah satu sektor prioritas dalam agenda nasional pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” katanya lagi.

Selain itu, peluang pengembangan industri otomotif di tanah air juga besar, karena rasio kepemilikan kendaraan bermotor, Indonesia masih lebih rendah.

Yakni sekitar 87 unit per 1.000 orang. Dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 450 unit per 1.000 orang, dan di Thailand sudah mencapai 220 unit per 1.000 orang.

“Tentu ini merupakan peluang yang harus kita kejar dan harus kita tangkap, agar kita bisa menumbuhkembangkan industri otomotif yang ada di Indonesia,” bilang Agus.

Meski begitu, dalam konteks pasar otomotif, menurut Agus, Indonesia adalah pasar terbesar di Asia. Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.

Baca Juga: Malaysia Sudah Hapus Pajak Mobil Baru, Indonesia Masih Wacana

“Untuk itu pemerintah mendorong agar pabrikan otomotif memanfaatkan hubungan antara Indonesia dengan negara-negara lain, seperti negara-negara di Afrika dan Australia dalam mengembangkan pasar,” terangnya.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa