Otomotifnet.com - Keistimewaan memiliki mobil listrik seperti Hyundai Ioniq, yakni soal pajak.
Untuk DKI Jakarta, Bea Balik Nama 1 sudah 0 persen. Artinya dari harga off-the road tidak terpaut jauh karena masih ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang setiap tahun dibayarkan.
Tapi menariknya, PKB di Hyundai Ioniq electric ini juga termasuk murah dibanding harga jualnya.
Hyundai Ioniq electric dengan harga jual sekitar Rp 600 jutaan, namun PKB-nya hanya Rp 2.860.200.
Baca Juga: Hyundai Ioniq Meski Bermesin Listrik Tetap Perlu Servis, Pengecekan Dibagi Dua
Artinya setiap tahun, wajib pajak hanya harus membayar Rp 3.003.200 sudah termasuk SWDKLLJ.
Biaya ini jelas lebih murah dari Honda Brio RS tahun 2018 yang pernah menjadi unit tes tim redaksi.
Pada Honda Brio RS CVT yang harganya kini Rp 199,6 juta saja, pajak tahunannya Rp 2.919.000.
Biaya segitu belum termasuk SWDKLLJ, jadi totalnya Rp 3,062 juta.
Hebat enggak, mobil seharga Rp 600 jutaan tapi biaya pajak tahunan lebih murah dari Honda Brio yang cuma diharga Rp 199,6 juta.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR