Otomotifnet.com - Produksi BBM jenis Pertamax di kilang Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Refinery Unit (RU) IV Cilacap setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Fakta ini pertanda bahwa penggunaan BBM jenis Premium makin tersisih, seiring makin meningkatnya kesadaran masyarakat menggunakan BBM berkualitas lebih baik dan ramah lingkungan.
Data produksi dan pengapalan (lifting) Pertamax di kilang Cilacap menunjukkan grafik kenaikan.
September 2020, produksi Pertamax tercatat 1.445 million barrel (MB), naik dari catatan 1.127 MB pada September 2019.
“Sedangkan untuk lifting pada September 2020 sebanyak 1.513 MB naik dari 1.227 MB pada September 2019,” beber Hatim Ilwan, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap.
Baca Juga: Pertamina Bikin Promo Pertamax Diskon Rp 250 per Liter, Begini Caranya
Hatim menilai data ini bisa menjadi bukti naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan, selaras dengan semangat Pertamina RU IV Cilacap untuk menjadi perusahaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.
“Kilang RFCC menjadi pelopor kilang modern Pertamina yang ramah lingkungan dan terus meningkatkan standar produknya setara Euro 4, atau Euro 3,”
“Ini terus berlanjut dengan hadirnya Klang Langit Biru Cilacap dan saat ini yang sedang berlangsung proyek kilang RDMP (Refinery Development Master Plan),” bilang Hatim.
Sebagai catatan, Pertamax diluncurkan pertama kali pada 10 Desember 1999, menggantikan Premix 1994 dan Super TT 1998 yang dinilai kurang ramah lingkungan, karena mengandung unsur Methyl Tertra Butyl Ether (MTBE).
Pertamax punya Oktan 92 berstandar internasional. Produksi Pertamax saat ini dilakukan di 3 kilang Pertamina, yakni di RU III Plaju, RU IV Cilacap, dan RU VI Balongan.
Masih menurut Hatim, kilang RFCC pertama kali memproduksi Pertamax pada 2016.
“Saat ini Pertamax diproduksi dengan mencampur produk dari Platformate & Gasoline RFCC,” imbuhnya.
Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan dengan kompresi 10:1 dan 11:1, atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).
Hatim menyebut, Pertamax mengandung pelindung anti karat untuk dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin.
Baca Juga: Mau Bikin Usaha Sendiri, Pertamina Ajak Bermitra Garap Pertashop
Serta menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air, sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.
BBM jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan, karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm (part per million).
Hal ini sesuai baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
“Peraturan ini menetapkan bahwa gas buang kendaraan bermotor maksimal 50 ppm, sehingga masyarakat mendapatkan produk Pertamax berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, dengan gas buang yang lebih sedikit” pungkas Hatim.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR