Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Sitaan Kejari Muara Enim Dijual Langsung, Laris Manis, 10 Unit Dibeli Warga

Irsyaad Wijaya - Kamis, 26 November 2020 | 11:30 WIB
Motor sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim yang dijual langsung dan laris manis dibeli warga
Sripoku.com/Ardani
Motor sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim yang dijual langsung dan laris manis dibeli warga

Otomotifnet.com - Motor sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Muara Enim laris manis saat dijual secara langsung.

Terbukti dari 15 motor yang ditawarkan, 10 unit langsung dibeli warga di lokasi, (25/11/20).

Tak menyangka, antusias warga yang ingin membeli begitu tinggi karena dari pagi sampai siang makin banyak calon pembeli yang berdatangan.

Sebab calon pembeli bisa melihat langsung motor yang akan dibayarnya.

Baca Juga: Kejari Malang Mirip Showroom Mobil dan Motor Bekas, 202 Kendaraan Sitaan Belum Diambil Pemilik

"Jadi jika berminat bisa langsung bayar ke petugas BRI. Siapa cepat mereka dapat bukan sistim lelang," ujar Kajari Muara Enim, Mernawati SH di Kejari Muara Enim.

Menurut Mernawati, penjualan langsung ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Barang Rampasan sehingga mengurangi tunggakan.

Hal itu sesuai dengan arahan Jaksa Agung TI 'Zero tunggakan' yang tercantum dalam Perja No 9 tahun 2019 dan No 10 tahun 2019 sesuai dengan Pasal 24 Ayat (1) dimana Penjualan Langsung dapat dilakukan apabila nilai taksiran barang rampasan tidak lebih dari Rp 35 juta.

Dikatakan Mernawati, penjualan langsung Barang Rampasan dan Barang Sitaan Kejari Muara Enim ini adalah yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Serta Penjualan Langsung yang merupakan Barang-barang Negara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim, yang nantinya diharapkan dengan Penjualan Langsung ini dapat memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kegiatan ini, lanjut Mernawati adalah kegiatan yang pertama kali dilakulan Kejari Muara Enim untuk penjualan langsung barang rampasan bermotor yang telah mempunyai hukum tetap oleh Kejari Muara Enim.

Kedepan, untuk barang rampasan yang nilainya dibawah Rp 35 juta, akan dilelang secara online.

Semoga pelaksanaan kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan ini dapat berjalan dengan lancar dan kegiatan ini menjadi salah satu peningkatan kualitas pelayanan publik serta bermanfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim dan bagi Kejaksaan Negeri Muara Enim pada khususnya.

"Kami mohon maaf apabila dalam penyambutan dan pelaksanaan kegiatan pada hari ini terdapat kekurangan," ujarnya.

Sumber: https://palembang.tribunnews.com/2020/11/25/warga-antusias-datang-ke-kejari-muaraenim-beli-sepeda-motor-sitaan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa