Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda HR-V Kena Tilang Elektronik Salah Alamat, Pemilik Harus Buktikan Diri Tak Bersalah

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Jumat, 8 Januari 2021 | 18:25 WIB
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)
Kompas.com
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018)

AKBP Fahri menambahkan tilang E-TLE bisa dianulir pelanggaran setelah ada pembuktian dengan sumber yang sah dan sesuai registrasi kendaraan.

"Kalau memang terbukti bisa dianulir dan bisa dibuka kembali blokirnya," sebutnya.

Tapi tentu penelusuran ini sangat detail dan sangat rinci sehingga kita akan melakukan cek fisik dan lain-lain.

"Jadi bisa dianulir, kita butuh waktu melakukan penyelidikan ini benar gak mobil yang bersangkutan," bilangnya.

AKBP Fahri mengatakan pelaksanaan tilang elektronik sudah berjalan baik selama ini.

Berbagai informasi dari masyarakat tentu menjadi masukan yang berarti untuk peningkatan pelaksanaan tilang elektronik.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa