Otomotifnet.com - Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat, ingin memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan.
Yakni dengan mengusulkan pabrikan mobil untuk menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), di tiap produk yang diluncurkan di tanah air.
Upaya tersebut patut diapresiasi. Oleh karenanya, terhitung mulai Januari 2021, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah melengkapi semua model mobil yang dipasarkan ke konsumen dengan APAR.
Menurut Yulius Purwanto, Head of 4W Product Development SIS, APAR yang digunakan memiliki jangka waktu pakai sampai 8 tahun sebelum dibuka. Serta telah tersertifikat SNI.
APAR yang digunakan Suzuki berisi dry chemical powder, berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat.
Baca Juga: Setengah Abad Suzuki Berkontribusi Untuk Negeri, Berdiri Sejak 1970
Penggunaan dry chemical powder juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di dealer resmi Suzuki.
“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi."
"Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu sebagai upaya menekan angka kasus mobil terbakar,” papar Yulius.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR