Otomotifnet.com - Suzuki Satria F150 rontok wajah sampai copot setelah adu wajah lawan Toyota Calya.
Peristiwa ini terjadi di ruas Jalan A Syairani, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan (22/2/2021) dini hari.
Akibat kecelakaan ini satu nyawa melayang di lokasi kejadian.
Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kasat Lantas AKP M Taufiq Qurahman menuturkan korban adalah pengendara roda dua yakni Rafik Riayadi, (35) warga Desa Banyuirang RT 10, Kecamatan Batibati.
Baca Juga: Suzuki Satria F150 Spontan Dibanting, Pengendara Lari, Percikan Api Busi Berubah Bak Api Unggun
Korban mengendarai Suzuki Satria F DA 4648 SR, bertabrakan dengan Toyota Calya DA 1049 TAK yang dikemudikan Agus Salim, warga Mekarpura, Kabupaten Kotabaru.
Taufiq menerangkan antara Satria F dan Toyota Calya tersebut bergerak dari arah berlawanan.
Pengendara dari arah Saranghalang, sedangkan pengemudi mobil dari arah bundaran Kejaksaan.
"Tabrakannya terjadi di ruas jalan menikung di depan kantor Kecamatan Pelaihari," paparnya.
Baca Juga: Suzuki Satria F Sokbreker Terlipat, Hajar Kencang Pikap, Sudah Ngebut Dari Jauh
Sebelum terjadi kecelakaan, jelas Taufiq, pengendara motor (Rafik Riayadi) melaju dari arah bundaran Saranghalang menuju Bundaran Kejaksaan dengan kecepatan tinggi.
Saat melewati jalan menikung di depan kantor Kecamatan Pelaihari, Rafik mendahului motor yang searah dengannya.
"Dan saat bersamaan melaju Toyota Calya yang dikemudikan Agus Salim dari arah Bundaran Kejaksaan. Karena jarak sudah dekat, terjadilah tabrakan/kecelakaan," jelas Taufiq.
Tabrakan tersebut cukup keras.
Baca Juga: Suzuki Satria F Babak Belur, Hajar Mobil Sampai Terseret, Pemotor Meregang Nyawa
Suzuki Satria F150 korban ringsek, ban depan terlepas dan terlempar.
Begitu pula, Toyota Calya penyok bagian kiri depan, bannya juga terlepas.
Taufiq mengatakan kedua kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Pelaihari yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kejadian.
"Pengemudi mobilnya juga masih kami amankan di mapolres. Dua orang penumpang, Abdi (20) dan Handoko (42) sudah kami mintai keterangannya sebagai saksi," tandas Taufiq.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR