Otomotifnet.com - Polda Bali sudah memintai keterangan pengendara Mercedes-Benz GLE 400 yang menghalangi laju mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar (28/3/2021).
Pengendara berinisial YP, asal Denpasar, tersebut mengaku panik saat itu dan tak bermaksud menghalangi mobil damkar.
"Hasil klarifikasi kami dengan yang bersangkutan bahwa tidak ada maksud untuk menghalangi damkar. Dia panik saat ada mobil damkar di belakangnya dengan bunyi sirine," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Indra saat dihubungi (29/3/2021).
Indra mengatakan pengemudi tersebut juga sudah meminta maaf. "Yang bersangkutan berusaha menepi setelah melewati persimpangan itu dan menyampaikan permohonan maaf," katanya.
Baca Juga: Mercedes-Benz GLE Ogah Minggir, Mobil Damkar Buru-buru Dihalangi, Klakon Tak Digubris
Polisi tak memberikan sanksi tilang kepada YP. Pengendara hanya diberikan edukasi terkait kendaraan prioritas yang wajib didahulukan. "Tidak (sanksi dan tilang), kita beri edukasi kepadanya," tambahnya.
Sekretaris BPBD Kota Denpasar Ardy Ganggas mengapresia pihak kepolisian yang menelusuri dan menemukan pemilik kendaraan itu. Petugas BPBD Denpasar telah bertemu dengan YP dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap dukungan semua pihak dalam menjalankan tugas penanggulangan kebencanaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, video mengenai sebuah mobil mewah Mercedes-Benz yang menghalangi mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Bali, viral di media sosial (28/3/2021).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR