Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik

Irsyaad Wijaya - Selasa, 30 Maret 2021 | 08:25 WIB
(Ilustrasi) Penyekatan lalulintas dilakukan aparat gabungan di perbatasan DKI Jakarta
Jasa Marga
(Ilustrasi) Penyekatan lalulintas dilakukan aparat gabungan di perbatasan DKI Jakarta

Sementara bagi pemudik yang melewati jalan bebas hambatan (tol) akan disuruh putar balik melalui jalur arteri.

Operasi penyekatan untuk mencegah pergerakan mudik ini rencananya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Rudy juga menjelaskan, tindakan pencegahan mudik ke kampung halaman ini akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

Sebelumnya, atau saat Lebaran tahun lalu kegiatan penyekatan untuk mencegah warga di Jabodetabek dan sekitarnya untuk mudik ke luar kota juga sudah dilakukan.

Titik penyekatan ada di beberapa ruas tol yang menjadi jalur utama menuju luar kota seperti Tol Cikampek, Tol Jagorawi dan ruas Tol Merak.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kebijakan Berlaku Mulai 6 Mei

Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020).
ANTARA FOTO/AJI STYAWAN via Kompas.com
Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara roda empat saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020).

Namun, meski dilarang PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 465.582 kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta melalui arah timur, barat dan selatan pada sepekan atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2020.

Meski terbilang masih tinggi, angka tersebut turun 62 persen dari lalu lintas pada periode yang sama tahun sebelumnya ketika tidak ada pandemi corona.

Adapun lalu lintas tertinggi terjadi pada H-4 dengan 92.668 kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/29/172100115/mudik-dilarang-polisi-siapkan-skema-penyekatan-siap-siap-diminta-putar?page=all

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa