Otomotifnet.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aturan larangan mudik Lebaran 2021 bakal diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.
Hal itu diungkapkannya saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.
Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi terkait larangan mudik tahun 2021.
“Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan.” ungkap Budi Karya (2/4/2021) dikutip dari polri.go.id.
Baca Juga: Total 333 Titik Menuju Dan Keluar Jawa Akan Disekat, Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021
Menhub Budi Karya mengungkapkan, Kakorlantas juga menyampaikan konsep yang dibuat untuk larangan mudik.
Mulai dari penyekatan hingga koordinasi di tingkat provinsi.
“Insyaallah apa yang dilakukan itu tetap tegas, tetapi humanis.” tekan Budi Karya.
Budi Karya mengatakan telah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, PO Haryanto Minta Aturan Dipertimbangkan lagi
Koordinasi bukan saja di tingkat pusat, tetapi hingga di tingkat daerah.
“Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” tegasnya.
“Oleh karenanya kita menjunjung tinggi itu dan insyaallah kita bisa laksanakan dengan baik,” ungkap Budi Karya.
Sementara itu Kakorlantas Istiono menambahkan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.
Baca Juga: Organda Sumbar Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik, Khawatir Transportasi Ilegal
Oleh karena itu, tidak ada kata lain untuk harus antisipasi semuanya serta penerapan dilarang mudik harus dipersiapkan secara maksimal.
“Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021."
"Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” ungkap Istiono.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/02/menhub-budi-karya-aturan-larangan-mudik-2021-tegas-dan-humanis?page=all&_ga=2.135547444.46818045.1616741241-655372086.1607490440
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR