Otomotifnet.com - Sejak diberlakukan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) pada Maret 2021, diakui sangat berdampak signifikan menggenjot penjualan mobil.
Penjualan mobil meroket, bahkan sampai membuat pabrikan kewalahan.
Tentu hal ini patut disyukuri serta diharapkan penjualan mobil dapat terus melejit.
Sebagai catatan, total penjualan retail mobil di sepanjang kuartal I (Januari–Maret) 2021 mencapai 178.450 unit.
Adapun selama sebulan, penjualan mobil retail di bulan Maret 2021 tercatat 77.511 unit.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Perbaiki Nasib 1,5 Juta Orang di Industri Otomotif
Jumlah tersebut meningkat 65% jika dibandingkan dengan bulan Februari, yang juga lebih tinggi 28% dibandingkan Maret 2020.
Begitupun secara wholesales (penjualan dari pabrik ke dealer), secara nasional juga mengalami peningkatan volume menjadi sekitar 85 ribu unit.
Melejit hingga 172 persen pada bulan Maret. Angka segitu, mendekati pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.
Melalui keterangan tertulis (24/4/2021), Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo mengatakan, kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM, menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia.
“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak,”
“Dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif,”
“Gaikindo merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” papar Yohannes.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR