Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Hitung Bunga Cicilan Kredit Motor atau Mobil, Awas Tergiur DP atau Angsuran Rendah

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 18 Mei 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi promo kredit motor.
Harun/GridOto.com
Ilustrasi promo kredit motor.

Otomotifnet.com - Banyak lembaga pembiayaan berlomba-lomba memberikan paket pembiayaan atau cicilan kredit motor dan mobil yang menarik untuk menggaet calon debitur.

Paket cicilan yang sering ditemukan adalah pembiayaan dengan DP atau uang muka rendah, ataupun angsuran per bulan yang rendah.

Namun kedua jenis cicilan tersebut seringkali memiliki persentase bunga yang lebih tinggi dari biasanya.

Artinya debitur akan membayar lebih banyak secara total meskipun jumlah DP atau cicilan per bulannya lebih sedikit.

Tentu saja, hal tersebut tidak menjadi masalah apabila lebih mementingkan DP atau cicilan per bulan yang rendah saat membeli mobil atau motor.

Baca Juga: Toyota Raize Bisa Dikredit, Segini Cicilan Bulanan untuk Tenor 5 Tahun

Namun baiknya, juga mengetahui besaran persentase bunga dari cicilan yang akan diambil, setidaknya sebagai pertimbangan tambahan saat akan memilih lembaga pembiayaan.

"Cara mengetahui persentase bunga cicilan itu ada dua, pertama tanya langsung saat dibuatkan penghitungan oleh dealer," kata Punto Nugroho, Deputy Director BCA Finance beberapa waku lalu.

"Kedua adalah menghitung sendiri saat mendapatkan penawaran cicilan," ucapnya.

Untuk mengetahui persentase bunga cicilan, hanya membutuhkan tiga hal yang tertera di mayoritas penawaran pembiayaan motor atau mobil, yaitu jumlah DP, panjang tenor cicilan dan angsuran per bulan.

Agar mempermudah proses hitung-hitungan, sebagai contoh penawaran kredit motor seharga Rp 30 juta dengan DP Rp 5 juta, panjang tenor 2 tahun atau 24 bulan dan angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500.

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mencari persentase bunga cicilan mobil atau motor adalah mencari jumlah pokok angsuran dari cicilan tersebut.

Caranya adalah mengurangi harga jual sebuah mobil atau motor dengan jumlah DP yang dibayarkan.

Dengan contoh di atas, harga motor Rp 30 juta dikurangi DP sebesar Rp 5 juta dan hasilnya pokok angsuran cicilan yakni Rp 25 juta.

Setelah mengetahui pokok angsuran, kita harus mencari total angsuran dengan cara mengalikan jumlah angsuran per bulan dengan panjang tenor cicilan dalam hitungan bulan.

Kita akan menemukan angka Rp 25,5 juta yang didapatkan dari mengalikan jumlah angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500 dengan panjang tenor yaitu 24 bulan.

Baca Juga: Syarat DP 0 Persen Kredit Mobil Baru Ribet, Sasaran Kalangan Menengah ke Atas

Ilustrasi promo mobil baru Honda di dealer
Harun/GridOto.com
Ilustrasi promo mobil baru Honda di dealer

Total angsuran tersebut kemudian dikurangi oleh jumlah pokok angsuran untuk menemukan komponen selanjutnya, yaitu total bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk Rupiah.

Mengingat total angsuran kita adalah sebesar Rp 25,5 juta dengan pokok angsuran Rp 25 juta, maka total bunga dalam cicilan tersebut adalah sebesar Rp 500 ribu.

Untuk mencari persentase bunga cicilan, kita tinggal membagi total bunga sebesar Rp 500 ribu dengan pokok angsuran yaitu 25 juta dan mengalikan hasil yang didapatkan dengan angka 100.

Karena Rp 500 ribu dibagi 25 juta adalah 0,02, dan 0,02 dikalikan 100 adalah 2, maka persentase bunga cicilan motor kita selama 2 tahun atau 24 bulan adalah sebesar 2 persen.

Jika ingin mengetahui jumlah bunga yang harus dibayarkan per bulannya, total bunga tadi tinggal dibagi oleh panjang tenor cicilan motor atau mobil dalam hitungan bulan.

Kalau dilihat secara keseluruhan, mencari persentase bunga cicilan motor atau mobil memang terlihat rumit.

Tapi saat dijabarkan langkah demi langkah, mudah-mudahan proses penghitungannya jadi lebih simpel dan mudah dimengerti. 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa