Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insentif PPnBM Tahap Kedua Dimulai, Honda Prediksi Permintaan Mobil Baru Akan Turun

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 1 Juni 2021 | 20:15 WIB
Ilustrasi booth Honda dalam ajang pameran otomotif Nasional
Istimewa
Ilustrasi booth Honda dalam ajang pameran otomotif Nasional

Otomotifnet.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru memasuki tahap kedua hari ini (1/6/2021).

PT Honda Prospect Motor (HPM) jadi salah satu pabrikan yang menikmati peningkatan penjualan selama insentif PPnBM tahap pertama, yang diadakan sejak awal Maret hingga Mei 2021 lalu.

Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM mengatakan, seluruh model yang mendapatkan diskon pajak tersebut mengalami inden cukup panjang karena meningkatnya angka pemesanan.

“Honda Brio RS Urbanite, CR-V, HR-V, City Hatchback RS, sampai Mobilio mengalami inden cukup lama sampai Juli, bahkan ada beberapa dealer yang inden sampai Agustus,” ujar pria yang akrab disapa Billy (31/5/2021).

Baca Juga: Libur Lebaran Bisa Intip Honda N7X Concept dan Honda S800 di Sini

Meski begitu, Billy memprediksi bahwa permintaan konsumen akan mobil baru saat insentif PPnBM tahap dua tidak akan menyamai pencapaian sebelumnya.

Pasalnya insentif PPnBM yang diberikan mengalami penurunan, dari 100 persen menjadi 50 persen atau setengahnya saja.

“Saya rasa, dalam hal pemesanan kendaraan memungkinkan mengalami penurunan seiring dengan relaksasi PPnbM yang berkurang,” ungkap Billy.

“Namun kami akan memonitor terus perkembangannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Honda Panen SPK Berkat PPnBM, CR-V 1.5 Naik 26 Persen, HR-V 1.8 Meroket 53 Persen

Sebagai informasi, insentif PPnBM tahap dua untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, serta kandungan lokal 70 persen diterapkan mulai 1 Juni 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Untuk insentif PPnBM tahap dua ini, pemerintah hanya memberikan insentif sebesar 50 persen dari tarif PPnBM normal.

Potongan tersebut akan kembali turun menjadi 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga mulai 1 September 2021 nanti dan berlaku untuk empat bulan.

Insentif PPnBM mobil baru juga diperluas untuk mobil dengan mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc berpenggerak 4x2 dan 4x4 yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen pada 1 April 2021 lalu.

Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Diklaim Naik 365 Persen di April 2021, Beberapa Model Harus Inden

Untuk kendaraan 4x2 bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen dari tarif normal untuk tahap pertama (April-Agustus 2021).

Sebelum diturunkan menjadi 25 persen dari tarif PPnBM normal pada tahap kedua yang berlaku saat September hingga Desember 2021 nanti.

Untuk kendaraan 4x4, diskon PPnBM yang diberikan pada tahap pertama adalah sebesar 25 persen dari tarif normal.

Sedangkan pada tahap kedua, diskon yang diberikan kembali mengecil menjadi 12,5 persen dari tarif normal.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa