Otomotifnet.com - Kasus mesin BMW 535i GT lansiran 2011 milik Yusman mati mendadak di tol JORR berlanjut.
BMW Indonesia menegaskan, enggan menyelidiki penyebab mesin BMW 535i GT tersebut mati mendadak.
Dalam temuan BMW Indonesia, menyatakan tidak ada masalah teknis pada BMW 535i Gran Turismo pelanggan yang tercatat dalam sistem BMW sejak serah terima ke pelanggan pada 2011 sampai 2017.
"Artinya selama periode BMW Service Inclusive lima tahun dan BMW Repair Inclusive selama dua tahun, kendaraan BMW 535i GT milik pelanggan berkinerja sangat baik," kata Jodie O'tania, Director of Communications BMW Group Indonesia belum lama ini.
Adapun Yusman melakukan pembelian BMW 535i Gran Turismo yang mati mendadak tersebut pada 2016.
Baca Juga: Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak, BMW Indonesia Digugat Pemilik
Jodie menyebutkan, tidak ada catatan servis untuk BMW 535i Gran Turismo di Dealer Resmi BMW mana pun sejak 2017 hingga masalah mati mendadak terjadi pada 19 Juni 2020.
"Dengan tidak adanya service record dari 18 Oktober 2017 hingga 19 Juni 2020 di bengkel resmi BMW, sayangnya BMW Indonesia tidak mungkin untuk menyelidiki dan memahami secara lengkap dan akurat kondisi kendaraan BMW yang bersangkutan serta track record-nya," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Yusman meyakini bahwa kendaraan yang memiliki cacat tersembunyi tidak terdeteksi saat dilakukan perawatan rutin.
"Hampir semua kendaraan yang mengalami recall karena memiliki cacat tersembunyi diawali karena ada insiden. Sehingga sebagian spare part yang cacat itu harus diganti. Tidak karena terdeteksi saat perawatan rutin bukan?," kata Yusman.
"Faktanya saya mengalami kejadian mobil mati mendadak ini dalam keadaan jalan dengan kecepatan sekitar 100 km/jam tiba-tiba mati begitu saja," sambungnya.
Yusman bercerita, pada saat itu semua sistem elektronik mati, rem tidak bekerja, power steering juga mati dan kendaraan meluncur begitu saja dengan pengendalian yang sangat sulit.
Ia mengklaim tidak ada peringatan sama sekali sebelum mobil mati mendadak, misal engine check yang menyala atau pemberitahuan lainnya.
"Mereka juga memelihara service record dengan baik dan sistematis seperti halnya bengkel resmi BMW. Waktu saya kirimkan somasi kepada pihak BMW Indonesia, saya kasih juga service record dari Buanasakti," tuturnya.
Lebih lanjut, jika pihak BMW menyatakan tidak bisa menyelidiki masalah ini, penggugat atau pengadilan akan meminta pihak atau bengkel independen untuk melakukan penelitian atas penyebab insiden ini.
"Saya juga perlu sampaikan bahwa tidak ada kewajiban pemilik BMW untuk service rutin di bengkel BMW, kecuali dalam masa garansi BMW," sebutnya.
"Jika BMW menyatakan bahwa semua BMW harus melakukan perawatan rutin di bengkel BMW, apalagi dalam pernyataan di pengadilan, malah patut diduga pihak BMW melanggar UU Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Sehat. Saya mungkin bisa menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," pungkas Yusman.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR