Otomotifnet.com - Ramai kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, (8/7/21).
"Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri saat ditanya tentang penangkapan Nia dan Ardi.
Namun, Yusri belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai kasus itu.
"Nanti siang setelah dzuhur saya akan konferensi pers (terkait penangkapan Nia dan suaminya) di sana (Mapolres Jakarta Pusat)," ujar Yusri.
Baca Juga: Bonceng Anak Gak Boleh Sembarang, Ini Saran Instruktur Safety Riding
Bicara kedua pasangan tersebut, ternyata Ardi Bakrie pernah kena sentil netizen dan pakar safety riding secara tidak langsung.
Sentilan ini terkait tindakan Ardi Bakrie yang memboncengkan anaknya menggunakan motor dengan posisi duduk di depan.
Momen itu dibagikan lewat tayangan video di akun Instagram pribadinya @ardibakrie.
Dalam video postingan itu Ardi Bakrie menuliskan, "Janjiin naik motor, eh ditaagiiih sama Mainaka.. ya udh sekalian jalan2 kecil aghh...
Keseruan yang dibagikan Ardi Bakrie itu langsung dapat komentar dari netizen.
View this post on Instagram
Apa yang ditulis netizen pemilik akun @mrt_lesta, menyinggung soal posisi anak saat dibonceng motor.
Dalam video yang dibagikan memang terlihat Ardi membonceng anaknya di depan.
Sama halnya dengan pengendara motor yang membonceng Mainaka Zanatti Bakrie.
Di fb lagi rame tuuhh, kata nya gak boleh bawa motor terus anak nya di bonceng depan, lahh klo om ini yg bonceng anak nya kira pak polisi nya bilang apa ya,' tulis @mrt_lesta..
Dapat komentar dari netizen seperti itu, Ardi Bakrie langsung membalas kalau dirinya nggak tahu dan sertakan alasannya.
Baca Juga: Bonceng Anak dari Perspektif Safety Riding, Motor Hanya Untuk Dua Orang!
"oo.. ngga boleh ya? Kl di belakang tadi lebih takut ngga bs megangin... Wadaaw, baru tau soalnya..," tulis Ardi Bakrie.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu pun juga menjelaskan bahayanya membonceng anak di depan.
Menurut dia, apa pun jenis transmisi motor tersebut, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan berlalu lintas.
"Jangan melihat penyebab langsungnya," ucap Jusri.
Dalam konteks kecelakaan ini, membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi baik pada norma safety maupun legal hukum," kata Jusri.
Jusri melanjutkan, jika membonceng anak kecil, pengendara disarankan untuk menempatkannya di jok belakang.
Namun dengan catatan, kaki si anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal.
"Kalau kedua kakinya belum dapat menyetuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan," tuturnya.
"Sebab, si anak akan rentan keseimbangannya dan ini membahayakan," ujar Jusri.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram/@ardibakrie |
KOMENTAR