Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buku KIR Jangan Lupa, 5 Pengecekan Beli Gran Max Blind Van atau Pikap Bekas

Irsyaad Wijaya,Abdul Aziz Masindo - Rabu, 21 Juli 2021 | 13:15 WIB
Daihatsu Gran Max Pikap
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Daihatsu Gran Max Pikap

Otomotifnet.com - Buku KIR jangan sampai lupa, ada 5 hal yang wajib dicek saat beli Daihatsu Gran Max Blind Van atau Pikap bekas.

Gran Max Blind Van atau Pikap punya kelebihan dari para kompetitornya seperti Suzuki APV atau Wuling Formo.

Salah satu kelebihannya memiliki mesin DOHC berkapasitas 1.300 cc dan 1.500 cc yang terkenal irit dan bandel.

Bahkan, untuk varian 1.500 cc sudah tersemat teknologi VVT-i yang makin membuat irit bensin.

Kelebihan lain dari kabin Gran Max Blind Van terkenal luas dan bak Gran Max Pikap tergolong luas.

Baca Juga: Bahan Murah Campervan, Harga Bekas Gran Max Blind Van Mulai Rp 50 Jutaan

Nah, 5 hal wajib yang mesti dicek ketika membeli Gran Max Blind Van dan Pikap Bekas sebagai berikut:

1. Surat-surat kendaraan

Ilustrasi STNK dan BPKB
WISNU
Ilustrasi STNK dan BPKB

Pertama perhatikan surat-surat kendaraan, sama seperti membeli mobil bekas pada umumnya, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKP wajib diperhatikan.

Perhatikan juga kecocokan nomor mesin dan nomor rangka, jangan sampai berbeda atau sudah hilang.

"Pertama jelas ya surat-surat kendaraan harus ada dan cocok, kalau untuk mobil pikap harus hati-hati karena banyak kasus nomor mesin dan rangka yang sudah hilang, nanti bakalan ada masalah," kata Eka, pemilik showroom Limantoro Mobil di Palmerah, Jakarta Barat

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa