Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jorge Lorenzo Ternyata Buronan Pajak, Menang Sidang Dengan Tuntutan Rp 600 Miliar

Rezki Alif P,Irsyaad Wijaya - Kamis, 29 Juli 2021 | 09:00 WIB
Jorge Lorenzo enggan disebut mantan juara dunia
Instagram Jorgelorenzo99
Jorge Lorenzo enggan disebut mantan juara dunia

Otomotifnet.com - Jorge Lorenzo ternyata buronan pajak, menang sidang dengan tuntutan Rp 600 miliar.

Keputusan Hakim, Jorge Lorenzo dinyatakan tak bersalah atas tuntutan Badan Pajak Spanyol dalam tuduhan Penggelapan Pajak dan Pencucian Uang.

Yup, kasus itu sudah menyeret namanya selama beberapa tahun belakangan saat masih aktif menjadi pembalap MotoGP.

Bahkan, berulang kali petugas pajak menyambangi paddock Lorenzo saat masih turun balap.

Lorenzo dituduh menggelapkan pajak senilai 35 juta euro atau senilai Rp 599 miliar (kurs 1 euro senilai Rp 17.097 Juli 2021).

Baca Juga: Jorge Lorenzo Bujuk Franco Morbidelli Agar Pindah Tim, Biar Yamaha Malu dan Ngaku Salah

Badan Pajak Spanyol menilai Lorenzo mangkir dari pembayaran pajak mulai 2013 hingga 2015.

Sisi lain, Lorenzo menyangkal hal tersebut karena sudah pindah ke Lugano, Swiss sejak tahun 2012 lalu.

Pembalap kelahiran Palma de Mallorca ini mengaku sudah memindahkan asetnya dan melakukan wajib pajak di Swiss sejak 2013, setelah sempat mengalami masalah pajak juga di Inggris.

Swiss memang tempat sempurna bagi pengusaha dan atlet karena pajaknya yang sangat minim, beda dengan Spanyol yang pajaknya terkenal sangat besar.

Makanya jangan heran Lorenzo memilih pindah ke Swiss.

Selain Lorenzo, ada beberapa nama terkenal lain yang juga bermasalah dengan Badan Pajak Spanyol.

Misalnya saja Sito Pons, Aleix Espargaro dan Pol Espargaro, juga mantan pembalap Dani Pedrosa.

Bahkan nilai uang tuntutan Dani Pedrosa lebih tinggi dari tuntutan ke Jorge Lorenzo.

Sementara Aleix dan Pol Espargaro memilih tinggal di Andorra untuk bisa lepas dari jeratan pajak tinggi pemerintah Spanyol.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa