Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Tepok Jidat, 8.839 Kendaraan Dinas di Riau Ketahuan Nuggak Pajak

Ferdian - Sabtu, 4 September 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas yang nunggak pajak
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi kendaraan dinas yang nunggak pajak

Pihaknya melalui UPT Bapanda di kabupaten dan kota sudah mencoba komunikasi dengan pemerintah setempat.

Sebagai upaya agar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut bisa segera dianggarkan dan dibayarkan pajaknya.

"Jadi sudah ada kita komunikasi dengan beberapa daerah, seperti Pelalawan dan Kepulauan Meranti langsung dengan bupatinya, kemudian Kampar melalui kepala BPKAD,"katanya.

Dalam komunikasi itu, pihaknya minta kalau bisa di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tunggakan pajak mobil plat merah ini dianggarkan dan dibayar pajaknya. Karena pajak yang dibayar, kabupaten/kota dapat bagi hasil juga 30 persen.

"Jadi setelah jumpa dengan Bupati Pelalawan dan Kepulauan Meranti, mereka langsung mengingatkan kepala BPKAD-nya agar tunggakan pajak itu dianggarkan," katanya

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/09/04/8839-unit-kendaraan-dinas-di-riau-nunggak-pajak-termasuk-milik-pemprov-dan-pemko-pekanbaru

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa