Karena bila ban diganti dengan ukuran yang lebih besar, dimana diameter keseluruhan melebih ukuran standarnya, akan mengacaukan akurasi pembacaan speedometer.
Atau ukuran ban depan dengan belakang tidak sama. “Pada umumnya, keempat ban sangat dianjurkan tidak memiliki spesifikasi yang berbeda,” wanti Shin.
Selain itu, bisa jadi penggantian ban dan pelek dengan ukuran yang lebih besar tadi diikuti dengan modifikasi pada komponen kaki-kaki kayak per atau sokbreaker.
Sehingga bisa saja mengurangi kenyamanan untuk digunakan harian. Ujung-ujunya jadi “PR” lagi buat ngembaliin ke kondisi standar, alias butuh biaya tambahan.
Baca Juga: Kepengin Ganti Pelek Mobkas, Segi Estetika dan Kenyamanan Jadi Kunci Penting
Selanjutnya, periksa fisik ban, mulai dari kode tahun pembuatan, kondisi permukaan materialnya apakah ada retak-retak, benjol, atau sudah ada keausan.
Bila mendapati produksi pakai ban sudah di atas 3 tahun, cek apakah permukaan bannya mulai keras dan getas atau tidak.
Jika masih-aman saja, periksa apakah sudah ada keausan pada tapaknya atau mungkin sudah banyak tambalannya.
Oiya, pastikan keausan tapak ban masih berada di ambang batas minimal dari tanda TWI (Tread Wear Indicator), yaitu setebal 1,6 mm dari permukaan dasar tapak ban.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
Sumber | : | Tabloid OTOMOTIF |
KOMENTAR