Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapkan STNK, Polisi Berlakukan Lagi Aturan Ganjil Genap di Puncak-Cianjur

Ferdian - Sabtu, 18 September 2021 | 17:20 WIB
Uji coba ganjil genap di Puncak Bogor.
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Uji coba ganjil genap di Puncak Bogor.

Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap kembali di jalur Puncak di akhir pekan diberlakukan Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat.

Aturan tersebut berlaku selama 3 hari, dan dimulai pada hari ini Jumat (17/9/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, sistem ganjil genap di jalur Puncak sebagai kawasan wisata akan diberlakukan setiap akhir pekan secara berkelanjutan.

Penyekatan kendaraan dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.

“Aturannya sama seperti kemarin, setiap kendaraan yang mengarah ke atas (Puncak) kita periksa identitas dan pelat nomor kendaraannya,” kata Anom saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat.

Meski demikian, ada pengecualian bagi kendaraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri.

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Diterapkan di Tempat Wisata, Diberlakukan Hanya Akhir Pekan

“Termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP,” ucap Anom.

Selain sistem ganjil genap, menurut Anom, petugas gabungan dari Satgas Covid-19 juga menggelar operasi yustisi di kawasan Puncak.

”Sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat, apalagi saat ini sejumlah obyek wisata di Puncak sudah mulai beroperasi secara terbatas," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan aturan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap di kawasan wisata dan wilayah berstatus PPKM level 3 dan 2.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.

Ketentuan ini diberlakukan untuk menekan potensi terjadinya kerumunan, sehingga penyebaran Covid-19 semakin terkendali.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/09/17/202150078/ganjil-genap-kembali-berlaku-di-jalur-puncak-cianjur

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa