Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Metro Jaya Minta Maaf, Akui Anggota Tilang Pengemudi Avanza Bawa Sepeda Salah

Irsyaad W - Jumat, 1 Oktober 2021 | 08:33 WIB
Sepeda yang diangkut di dalam kabin Toyota Avanza yang membuat pengemudi ditilang polisi
Kompas.com
Sepeda yang diangkut di dalam kabin Toyota Avanza yang membuat pengemudi ditilang polisi

Otomotifnet.com - Viral video dua anggota polisi lalu lintas menilang pengemudi Toyota Avanza.

Dasar hukum yang diberikan aneh, pengemudi dianggap salah karena angkut sebuah sepeda di kabin.

"Mobil pelatnya hidup, SNTK ada, SIM ada, semuanya lengkap surat-suratnya. Tapi ditilang hari ini karena bawa sepeda di mobil, katanya digantung aja supaya lebih aman," kata pria dalam video, (30/9/21).

Lanjut dalam video, dua Polantas itu mengatakan pengemudi melanggar aturan lalu lintas mengenai batas muat kendaraan.

Adapun landasan hukum yang digunakan ialah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 307.

Baca Juga: Begini Cara Bawa Sepeda di Mobil, Agar Tak Bahaya Jangan Asal Nyantol

Sehingga, pengemudi harus melakukan sidang tilang untuk menebus dokumen yang disita petugas.

"Kalau ingin membawa sepeda baiknya digantung di belakang, karena kan mobil ini untuk penumpang bukan barang," kata petugas itu.

Menanggapi video tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akui kedua anggotanya salah dan siap memberikan sanksi.

Menurut Sambodo, anggotanya salah dalam penerapan pasal tilang.

"Seharusnya, pasal 307 itu ditunjukkan pada kendaraan truk atau angkutan barang berpelat kuning yang membawa orang atau barang yang dimensinya terlalu tinggi atau terlalu besar sehingga berpotensi membuat kecelakaan," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa