Otomotifnet.com - Kasatlantas Polres Deli Serdang, Kompol SL Widodo sungkem minta maaf ke ibu-ibu karena ulah anggotanya.
Diketahui, anggotanya bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan baru saja melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang pengendara motor.
Oknum polisi lalu lintas tersebut diketahui memukul pengendara motor sampai terkapar di tepi jalan.
Sebelum terjadi pemukulan, ternyata antara oknum Polantas dan pengendara motor sempat terlibat cekcok.
Dari video yang beredar, pengendara motor bernama Andi tidak terima ketika hendak ditilang.
Baca Juga: Berawal Terobos Lampu Merah, Oknum Polantas Goda Wanita di WhatsApp Dibebastugaskan
Penindakan tersebut lantaran Andi tak mengenakan helm saat berkendara dan saat cekcok terus berucap kasar ke oknum Polantas.
"Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku,"ucap Andi berulang ulang.
Ketika itu, ia pun sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas.
Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian bodi motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.
Ia saat itu tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit dikeramaian.
Mungkin karena kesabaran anggota Polantas habis, akhirnya terjadi aksi pemukulan ke pengendara motor badung tersebut.
Karena tindakan tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi hingga Kasatlantas Polres Deli Serdang, Kompol SL Widodo meminta maaf ke ibu korban, Sugiani.
SL Widodo bahkan sempat sungkem dengan ibu korban sembari mengucapkan permintaan maaf atas kelakuan anggotanya.
Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan menegaskan apapun kondisi yang sebelumnya terjadi namun dirinya mengakui kalau anggotanya tetap salah.
"Tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Biarpun kondisinya seperti apa harus humanis. Saya meminta agar hal ini tidak terjadi kembali nantinya," kata Yemi.
Baca Juga: Viral Aksi Oknum Polantas Arogan Pukul Pemotor, Dua Anggota Diperiksa Provos
Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polresta, Aipda Goncalves sudah diperiksa dan dinonaktifkan sebagai personil Satlantas.
Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan di Propam bisa lebih terfokus lagi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR