Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban. Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian," tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka Honda BeAT yang hangus terbakar.
Alith menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan.
Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke manapun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
"(Mereka) bisa datang ke polres dengan iktikad baik, tentunya akan kami sambut dengan iktikad baik juga," ucap Alith.
Baca Juga: Toyota Agya Dirusak Massa, Ulah Pria Asal Teriak Maling, Berawal Antar Pulang Perempuan
"Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya," tegas Alith.
Sementara Sigit juga menjelaskan bahwa tindak kekerasan dan perusakan dalam kejadian itu diketahui warga setempat.
"Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga," kata Sigit.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR