Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) merevisi harga mobil barunya per 16 Oktober 2021.
Hal ini lantaran Skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah berganti berdasar emisi gas buang dan konsumsi bensin.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP No. 73 Tahun 2019.
Imbas dari revisi ini, harga mobil Toyota ada yang naik dan bahkan turun drastis.
"Perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan keuntungan bagi AutoFamily yang ingin membeli mobil baru Toyota di Auto2000 karena beberapa model memperoleh penurunan harga yang cukup signifikan," ucap Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000 dari keterangannya, (25/10/21).
Baca Juga: Intip Tabungan, Harga Mobil Baru Toyota Ada yang Anjlok Sampai Rp 446 Jutaan
Paling diuntungkan adalah model sedan, hybrid dan 4x4 dari Toyota.
Bayangkan, Toyota Alphard 3.5 Q A/T dari harga sebelumnya Rp 1,990,450 miliar sekarang sisa Rp 1,543,550 miliar saja.
Artinya turun drastis sebesar Rp 446,9 juta yang setara dengan harga Toyota Innova Venturer 2.0 A/T Lux dengan banderol Rp 439,506,5 juta.
Sementara kenaikan harga dialami model Toyota Kijang Innova Bensin dikisaran Rp 5,3 juta sampai Rp 7,2 juta.
Asyiknya, untuk Kijang Innova Diesel tak mengalami perubahan harga.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR