"Kami ingin nominal ganti rugi yang terbaik, yang wajar-wajar saja. Kami tidak minta berlebihan, yang manusiawi lah," uangkap Mona.
Untuk diketahui, lahan terdampak proyek jalan tol Manado-Bitung ini awalnya merupakan kebun milik warga yang berisi tanaman seperti kelapa dan lain-lainnya.
Sayangnya, pembebasan lahan ini mengalami malasah dan belum terselesaikan sejak 2016 silam.
"Kami datang ke dewan bukan cari masalah, melainkan kalau boleh harganya ditetapkan dengan wajar. Kenapa satu bidang ada dua harganya," pungkas Mona.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR