Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Anggota Dishub Ngacir, Pukul Sopir Pikap Efek Gagal Menilang

Ferdian - Sabtu, 20 November 2021 | 17:50 WIB
Kolase tangkapan layar unggahan viral oknum Dishub Kota Metro, Lampung, memukul sopir karena gagal menilang
(DOK. Instagram dan Facebook)
Kolase tangkapan layar unggahan viral oknum Dishub Kota Metro, Lampung, memukul sopir karena gagal menilang

Otomotifnet.com - Viral di media sosial, seorang oknum anggota Dishub di Lampung memukul sopir pikap.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarindo dan @seputar_lampung pada Kamis (18/11/2021) malam.

Video berdurasi 46 detik tersebut telah ditonton sebanyak 36.011 kali dan dikomentari lebih dari 300 kali oleh warganet.

Pada caption unggahan video disebutkan, pihak yang bertikai adalah petugas Dishub Kota Metro, Lampung, dengan seorang sopir.

Sang sopir mengaku dipukul oleh si petugas di bagian tangan dan kepala.

Disebutkan juga, peristiwa itu terjadi lantaran ketika petugas hendak menilang, surat-surat kendaraan yang dibawa oleh sopir tak lengkap.

Setelah memukul sopir, Petugas kabur hingga dikejar oleh sang sopir hingga masuk gang buntu.

Baca Juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Karena Laporkan Pencurian Onderdil Oleh 3 Oknum Polisi, Mabes Polri Angkat Bicara

“Bapak jangan main kekerasan begitu. Kenapa saya dipukul, tangan saya dipukul, kepala saya dipukul, bapak jangan berbuat seenaknya,” ucap sopir tersebut.

Terdengar juga suara anak kecil menangis saat sang sopir berdebat dengan petugas tersebut.

Dari penelusuran, video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Isti Qomariyah di grup Pringsewu Lampung Indonesia (17/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Isti Qomariyah membenarkan mengambil video itu dan sopir yang ada di video tersebut adalah suaminya.

Menurut Isti, peristiwa itu terjadi saat perjalanan dengan sang suami ke Kota Metro pada Rabu (17/11/2021) pagi untuk urusan bisnis.

"Iya, Mas, itu kejadian dialami oleh saya dan suami saya sendiri tempo hari," kata Isti saat dihubungi melalui Facebook Messenger (19/11/2021) malam.

Isti menjelaskan, kendaraan yang disopiri suaminya itu dihentikan di salah satu lokasi di Kota Metro oleh petugas dishub.

Petugas yang belum diketahui identitasnya itu beralasan menghentikan Isti dan suaminya karena sedang razia zebra.

Oknum itu juga meminta menunjukkan buku KIR.

"KIR-nya hidup, kami tanya razianya sebelah mana, plangnya enggak ada. Dia (oknum) itu enggak bisa jawab sambil marah-marah," kata Isti.

Oknum itu juga meminta suami Isti menunjukkan STNK.

"Kami jawab, itu kan bukan kewenangan bapak. Dia jawab, ada kewenangan, tapi sambil emosi dan main tangan (memukul) ke kepala suami saya," kata Isti.

Usai memukul, petugas itu lantas kabur. Anak Isti yang melihat kepala ayahnya dipukul bahkan menangis.

"Setelah itu dia kabur dengan motornya. Kita sempat kejar masuk ke gang perumahan warga. Ternyata itu gang buntu. Di situ baru saya ambil videonya, anak saya nangis," kata Isti.

Namun, anggota dishub tersebut akhirnya berhasil kabur dengan melewati gang sempit.

Isti mengaku tidak mau memperpanjang masalah itu. Dia sengaja mengunggah video itu sebagai pengingat untuk berhati-hati.

Konfirmasi Dishub Kota Metro Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulpikri membenarkan anggota dishub dalam video viral merupakan anggotanya.

"Benar, kejadian itu terjadi di Kota Metro dan melibatkan salah satu anggota," kata Zulpikri melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/11/2021) siang.

Dia menyayangkan peristiwa tersebut. Meski tidak menyebutkan nama maupun inisial oknum itu, Zulpikri mengungkapkan sudah memproses sang oknum.

"Kami tengah memproses oknum tersebut agar tidak terulang dikemudian hari," kata Zulpikri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Seputar Indonesia (@kabarindo)

 

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/11/20/123109978/gagal-menilang-karena-surat-lengkap-anggota-dishub-hajar-sopir-pikap-lalu?page=3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa