Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Populasi Kendaraan Listrik Makin Banyak, Charging Station Apa Kabar?

Harryt MR - Senin, 6 Desember 2021 | 22:40 WIB
(ilustrasi) SPKLU Pertamina yang terpasang di SPBU Fatmawati, merupakan Fast Charging 50 kW
Pertamina
(ilustrasi) SPKLU Pertamina yang terpasang di SPBU Fatmawati, merupakan Fast Charging 50 kW

Otomotifnet.com - Merujuk data yang dirilis Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, terdapat peningkatan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Kini jumlahnya telah mencapai 14.400 unit.

"Per November 2021 ini, populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah mencapai 14.400 dengan rincian mobil penumpang roda 4 mencapai 1.656 unit,”

“(dilanjut) kendaraan roda 3 sebanyak 262 unit, motor listrik 12.464 unit, mobil bus 13 unit, dan mobil barang 5 unit," beber Budi (23/11/2021).

Oleh karenanya dibutuhkan ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya terkait charging station.

Hal ini ditegaskan oleh Ida Nuryatin Finahari, selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistikan Kementerian ESDM.

Pihaknya telah melakukan berbagai program pengadaan infrastruktur guna mendukung pengembangan kendaraan elektrifikasi.

Baca Juga: Penasaran, Begini Obrolan Presiden Jokowi Bareng Bos APM di GIIAS 2021

Bahkan, Kementerian ESDM menargetkan pembangunan puluhan ribu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) hingga 2030 mendatang.

Update per November 2021 telah terpasang 219 SPKLU yang berdiri di 185 lokasi seluruh Indonesia. Serta 266 SPBKLU di 100 lokasi telah terealisasi.

"Ini adalah peluang bagi badan usaha untuk berinvestasi di SPKLU dan SPBKLU," terang Ida, dalam seminar di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Puspitek, Serpong (24/11/2021).

Lebih lanjut Ia mengatakan, roadmap SPKLU dan SPBKLU berdasarkan Grand Strategi Energi (GSE). Target SPKLU di 2021 sebanyak 572 unit dan SPBKLU 3.000 unit.

“Sedangkan pada 2030 nanti ditargetkan untuk SPKLU sekitar 31.859 unit dan SPBKLU 70.000 unit," imbuhnya.

Masih menurut Ida, roadmap SPKLU dan SPBKLU merupakan bagian dari kewenangan Kementerian ESDM dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, Nomor 13, tahun 2020, tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa