Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merangcang aturan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan di belasan ruas jalan di Ibu Kota mulai tahun depan.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Zulkifli, mengatakan, penerapan ERP ini sudah tercantum dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta,” ujar Zulkifli, dalam FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik yang disiarkan daring (15/12/2021).
“Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," ujarnya.
Zulkifli mengatakan, aturan ini harus diterapkan di Jakarta untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, demi mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Saat ini, rancangan aturan jalan elektronik berbayar atau ERP sedang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cuma Wacana Sejak 2014, Ini Alasan Jalan Berbayar di Jakarta Belum Diterapkan
Kabarnya, kebijakan itu ditargetkan bakal diterapkan di 18 ruas jalan hingga 2039.
Mengenai besaran tarif, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mensurvei 1.092 responden para pengguna mobil.
Sebanyak 77,75 persen dari jumlah itu memiliki tarif sekitar Rp 10.000 hingga Rp 13.000. Adapun 11,45 persen responden lainnya mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik sekitar Rp 20.000.
Namun demikian, Dishub DKI Jakarta rupanya telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.
Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta, mengatakan, pemberlakuan ERP ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awalnya, Pemprov DKI bakal menggelar pelelangan untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI.
“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” ucap Zulkifli, dalam FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik yang disiarkan daring (15/12/2021).
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/16/194342815/berapa-tarif-jalan-berbayar-elektronik-di-jakarta dan https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/16/144100315/jalan-berbayar-elektronik-di-jakarta-siap-diterapkan-di-18-ruas-jalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR