"Seusai menjual 2,4 hektare tanah, saya kesulitan mendapat penghasilan tetap," kata Mugi.
Mugi menjelaskan, dirinya selalu mendapat penghasilan sebesar Rp 40 juta saat panen dari lahan yang ia kelola.
Ia pun sering didatangi pihak Pertamina dengan berbagai rayuan hingga ditawari pekerjaan untuk anaknya.
Baca Juga: Innova Dan Belasan Mobil Kampung Sultan Tuban Masuk Bengkel, Bodi Bonyok, Belum Bisa Nyetir
Alhasil Mugi memutuskan untuk menjual tanahnya ke pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar.
Namun hingga saat ini, apa yang dijanjikan pihak Pertamina terkait lapangan kerja belum juga direalisasikan.
Padahal sejumlah warga sudah menggunakan uang ganti rugi tanahnya untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR