Otomotifnet.com - Jabodetabek masuk wilayah kena PPKM Level 3.
Alhasil beberapa kawasan diterapkan Crowd Free Night (CFN).
Salah satunya ada delapan titik rawan yang berlaku di Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kebijakan diambil karena instruksi pimpinan.
"Kami lakukan untuk menekan mobilitas kendaraan," ujarnya.
Mengenai delapan titik di Jakbar tersebut diuraikan Kombes Pol Ady.
Mulai kawasan Kota Tua Tamansari, CNI Kembangan, KH Moch Mansyur Tambora dan Kyai Tapa Gropet.
Kemudian Sedayu Mall Cengkareng, Ruko Palem Lestari dan Mall Daan Mogot Kalideres, Komplek Pajak Kemanggisan Palmerah dan Green Vill Kebon Jeruk.
"Pemberlakuan kebijakan dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB," bebernya.
Selain itu, tempat hiburan malam juga diawasi agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Pihaknya akan menindak tegas dengan meminta Satpol PP Jakarta Barat untuk memberikan police line.
"Kalau ada yang bandel, kami langsung rekomendasi untuk tutup," ucapnya.
Lebih lanjut, Ady mengatakan, untuk wilayah zona merah akan diberlalukan mickro lockdown dengan pengawasan ketat.
Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari tingkat RT sampai Kelurahan.
"Selain itu kami akan menggencarkan kembali pembagian masker gratis ke masyarakat di tempat umum," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Tutup Beberapa Ruas Jalan di Jakarta, Ini Titik-titiknya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR