Otomotifnet.com - Viral diduga Debt Collector seret seorang pria keluar mall.
Informasinya, insiden di Icon Mall, Palembang, Sumatera Selatan.
Keterangan sekuriti Palembang Icon, peristiwa sekitar pukul 15:00 WIB, (21/2/22).
Petugas ini menduga, beberapa pria yang terekam video adalah debt collector.
"Kemarin itu ada sekitar enam orang. Kejadiannya di luar tapi coba di tarik ke dalam mall," ujarnya saat ditemui, (22/2/22).
Melihat keributan itu, kata dia, petugas keamanan mall langsung melerai agar keributan tak terjadi sampai ke dalam gedung.
"Terus langsung kami larang minta agar ini diselesaikan secara baik-baik. Setelah itu, mereka semua bubar," ucapnya.
Dalam video, pria tersebut ditarik beberapa orang diduga debt collector.
Video ini direkam oleh seorang perempuan dan diduga rekan dari pria yang ditarik.
Dia melayangkan protes seraya berteriak minta tolong agar rekannya diselamatkan.
"Kak tolong kak, tolong," ujar perempuan ini seraya merekam kejadian.
Tak tinggal diam, pria yang ditarik berusaha menyelamatkan diri masuk ke dalam Mall.
Melihat hal ini, beberapa pria yang menariknya lantas meminta agar pria ini segera mendekat ke mereka.
Namun permintaan itu ditolak tegas oleh pria yang ditarik seraya terus saja masuk ke dalam Mall.
"Tidak kak, kamu narik-narik. Tidak boleh begitu," ujar perempuan yang merekam.
Tak lama kemudian, beberapa debt collector tersebut menjauh ke arah parkiran.
Sedangkan perempuan yang merekam video masih nampak begitu kesal dengan kejadian yang menimpa rekannya.
Dia juga sempat melayangkan protes ke petugas keamanan Mall karena hanya diam melihat aksi tarik-menarik itu.
"Madaki pak diem galo (masak sih pak diam semua)," cetus perempuan tersebut.
Sementara itu, perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih didampingi pihak PT Mega Finance Cabang Palembang mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Mereka hendak melaporkan oknum polisi yang diduga menguasai unit mobil saat terjadinya keributan di pelataran Palembang Icon Mall.
Rendi, Koordinator Collection Mega Finance Cabang Palembang berujar, dirinya mendapatkan kuasa untuk melapor ke propam Polda.
"Kami datang ke sini sesuai laporan dari PT MES yang menyebutkan, unit mobil bukan lagi di tangan debitur," terangnya.
"Tapi sudah berada dibawah penguasaan orang lain yang diduga oknum polisi," ujarnya.
Lanjut dikatakan, unit sengketa yakni Honda Mobilio nopol B 1024 PIJ.
Mobilio tersebut dibeli secara kredit sejak 2017 dengan tenor selama empat tahun.
Mereka mendapat informasi nomor polisi Mobilio tersebut kini sudah berganti.
"Untuk angsuran pertama di bulan Mei 2017. Kendaraan baru bayar selama enam kali setelah itu tidak lagi bayar," ujarnya.
Akan tetapi, laporan mereka belum dapat diterima lantaran belum ada surat kuasa dari kantor pusat Mega Finance di Jakarta.
"Kita akan berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Usai Dikerubut Diduga 6 Debt Collector, Purnawirawan Polisi Meregang Nyawa di Trotoar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR