Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Ngaku Jaksa, Jawaban Kejagung Bisa Bikin Malu

Ferdian - Selasa, 22 Maret 2022 | 16:40 WIB
Mercy putih dengan nopol B 2873 PBK sampai mengikuti ambulans ke halaman parkir RSUD Kabupaten Tangerang, lalu memarahi supir ambulans
Istimewa
Mercy putih dengan nopol B 2873 PBK sampai mengikuti ambulans ke halaman parkir RSUD Kabupaten Tangerang, lalu memarahi supir ambulans

Sebelum terserempet, pengemudi ambulans yang bernama Hildan telah membunyikan klakson panjang.

Namun, pengemudi Mercy tak mengindahkan klakson itu.

Usai peristiwa di tol tersebut, pengemudi Mercy mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Di sana, pengemudi Mercy memarahi sopir ambulans dan hendak memukulnya.

Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Tak Datang Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/20414451/pengemudi-mercy-halangi-ambulans-disebut-mengaku-sebagai-jaksa-ini-kata?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa