Otomotifnet.com - Kabar pengemudi Mercedes-Benz yang halangi ambulance di Tol Tangerang-Merak dan ngaku-ngaku sebagai jaksa viral.
Menanggapi kabar pengemudi Mercy yang mengaku jaksa, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa pengemudi Mercy itu bukanlah seorang jaksa.
"Pengemudi Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, berdasar pemeriksaan, pengemudi Mercy mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada sopir ambulans.
Pengakuan itu diucapkan pengemudi Mercy di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, lokasi ibu hamil yang dibawa ambulans itu bersalin.
Untuk diketahui, usai insiden di Tol Tangerang-Merak, pengemudi Mercy mengikuti sopir ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pengemudi Mercedes-Benz juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan," papar Ketut.
Ketut melanjutkan, pengemudi Mercy memutuskan untuk mengambil KTP milik sopir ambulans tersebut.
"Namun, akhirnya pengemudi Mercedes hanya mengambil KTP (milik) pengemudi ambulans," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil itu terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, pengemudi ambulans yang bernama Hildan telah membunyikan klakson panjang.
Namun, pengemudi Mercy tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, pengemudi Mercy mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, pengemudi Mercy memarahi sopir ambulans dan hendak memukulnya.
Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Tak Datang Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR