Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama.
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan diskon Rp 10 juta.
Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.
Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisor.
Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.
Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening dealer tersebut.
Ia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu.
Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Yunita pun mengakui sudah menghubungi dealer Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak dealer.
Pihak Honda menyebut akan membantu dengan menelusuri kasus.
Baca Juga: Konsumen Ketipu Sales Abal-abal di Dealer Resmi, SPK Brio Palsu, Ratusan Juta Lenyap
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR