Dari tujuh orang ini, enam di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Para tersangka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis biosolar dengan melakukan kecurangan," sebut Aries dari keterangan resminya, (4/4/22).
"Melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan, sementara ada 6 tersangka dan kita tahan," kata Aries.
Modusnya, mobil yang dibawa sopir penimbun sudah dimodifikasi.
Petugas pom bensin mengisi BBM jenis biosolar ke jeriken-jeriken di dalam kabin mobil.
Menghindari kecurigaan pengendara lain dan pengawas SPBU, disambungi selang panjang dari lubang pengisian ke jeriken.
Aksi dilakukan saat jam operasi antrean pengisian khusus biosolar di wilayah Bengkulu, dari jam 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ratusan liter BBM biosolar di dalam jeriken-jeriken berikut kendaraan pengangkut.
Ia juga menambahkan, Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan, diduga biosolar ini dijual ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan, yang pastinya pendistribusian BBM ini ke mana, tunggu nanti hasil penyidikan dari penyidik", pungkasnya.
Baca Juga: Kok Bisa, SPBU Ini Pilih Isi Puluhan Jeriken Pengecer, Truk Disuruh Ngantri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR