Karena tak ingin ada gesekan dengan mahasiswa, pihaknya terpaksa melepas di titik tersebut.
Ia lantas menghubungi anggotanya yang stand by di dekat pintu tol untuk menghadang para mahasiswa di u-turn sebelum gerbang tol Kaligawe.
"Jadi masuknya tidak jauh. Hanya 300 meter lalu mereka kami minta putar balik," paparnya.
Menurutnya, aksi mahasiswa terobos akses jalan tol lantaran euforia aksi demonstrasi.
"Kami persuasif, kami beri imbauan lalu kami kawal mereka sampai di Gubernuran," imbuhnya.
Agus menjelaskan, sesuai aturan, motor memang dilarang masuk jalan tol.
Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.
"Yang boleh masuk tol khusus kendaraan roda empat atau lebih," ujarnya.
Pihaknya mengaku, selalu bersiaga di beberapa pintu masuk tol yakni di Tol Kaligawe dan Gayamsari setiap ada aksi demontrasi.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
"Jadi kami tetap terapkan pengamanan ganda di akses tol," terangnya.
Sementara itu, Manajer Trafik JMTO Ruas Semarang A-B-C, Ronni Ermawan ikut menjelaskan.
Aksi mahasiswa hendak masuk ke tol belum terlalu jauh, lantaran belum sampai di gerbang tol.
"Hanya masuk akses jalan saja. Belum transaksi," terang Ronni.
Pihaknya saat itu bertindak persuasif dengan mengawal puluhan pemotor mahasiswa bersama tim rambu, PJR dan lainnya.
"Mereka menerobos barikade pasukan saya dengan paksa tapi alhamdulillah semuanya aman," paparnya.
Baca Juga: Amankan Demo, Satu Perwira Polisi Tewas, Sesak Napas Terbentur Pintu Barracuda
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR