Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dijual Rp 20 Jutaan, Sindikat Maling Spesialis Pikap Dipermalukan Polres Bantul

Irsyaad W - Rabu, 15 Juni 2022 | 08:10 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat maling spesialis pikap oleh Polres Bantul, (14/6/22)
TribunJogja.com/Santo Ari
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat maling spesialis pikap oleh Polres Bantul, (14/6/22)

Otomotifnet.com - Polres Bantul mempermalukan sindikat maling spesialis pikap.

Wajah kedua pelaku dipertontonkan ke publik.

Sindikat ini tercatat sudah beraksi di lima titik di wilayah Bantul, Yogyakarta.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan beberkan kronologi penangkapannya.

Menurutnya, kasus terungkap setela ada laporan masuk.

Salah satunya warga Panggungharjo, Sewon, Bantul bernama Miftah yang kehilangan pikap sekitar pukul 02:00 WIB, (2/6/22) lalu.

Sebelumnya, Miftah mengaku, memarkir pikap miliknya di depan rumahnya.

"Kami fokus pada kasus ini karena sebelumnya terjadi pencurian pikap di 4 TKP," terang Ihsan.

"Kami telah melakukan profiling dan menganalisa rute pelarian dan melakukan penyekatan di jalan yang diduga dilewati pelaku," terangnya, (14/6/22).

"Akhirnya pelaku dapat kita tangkap saat mengisi bensin di SPBU Giwangan beberapa saat setelah beraksi," ungkap Ihsan.

Identitas pelaku berinisial NRI (44) dan JM (41) asal Malang, Jawa Timur.

Ihsan menyebut, kedua pelaku ini sindikat lintas provinsi.

Pengakuan pelaku, selain beraksi di Bantul mereka juga beraksi di Probolinggo dan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Untuk di Bantul sendiri pelaku melakukan aksi di 5 TKP berbeda sejak awal tahun ini," beber Ihsan.

"Dari Februari sampai Juni. Dua TKP di wilayah Kretek, kemudian di Jetis, Piyungan, dan terakhir di Sewon," imbuhnya.

Saat beraksi, para pelaku memilih sasaran secara acak di jalan.

Mereka berkendara dari Malang ke Bantul dan berputar-putar mencari calon korbannya.

Sasarannya pikap yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.

Tersangka NRI, berperan sebagai eksekutor.

Sementara JM bertugas mengamati situasi dan menaikan motor ke bak belakang.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku Bantul ini banyak masyarakat yang memarkir mobilnya di depan rumah, di pinggir jalan, mungkin karena merasa aman," kata Ihsan.

"Baik di jalan besar termasuk kecil, masyarakat memarkir kendaraan di pinggir jalan,"imbuhnya.

"Dan memang mereka ini spesialis pikap karena mudah dijual maupun dipreteli," terangnya.

Dari penangkapan ini, dikembangkan lagi hingga berhasil meringkus penadah pikap curian berinisial SL (47), warga kota Batu, Jatim.

Petugas mengamankan empat pikap, dan tiga diantaranya sudah dipreteli untuk dijual onderdilnya.

Sehingga total ada lima pikap hasil curian yang berhasil diamankan.

Serta semuanya berasal dari TKP yang berada di Kabupaten Bantul.

"Dari pengakuan pelaku, mereka menjual mobilnya di angka Rp 20 juta," ucap Ihsan.

"Harga yang miring jika dibandingkan harga sebenarnya," katanya.

NRI mengaku tak butuh waktu lama untuk mencuri pikap.

Keahliannya ini didapat setelah sebelumnya bekerja sebagai sopir.

"Belajar sendiri. Kalau buka (pintu) butuh waktu 2 menit, lalu 2 menit untuk menyalakan mesin," pengakuan tersangka.

Sedangkan SL mengaku, sudah membeli empat unit pikap dari kedua tersangka.

"Kalau dia bawa terus dijual ke saya. Sudah 4 mobil yang dijual," ucapnya.

NRI dan JM menjual pikap secara utuh, kemudian akan dipreteli oleh SL.

Hasil pembongkaran mobil itu kemudian dijual kembali.

"Saya jual onderdil, dipreteli, karena dijual utuh tidak berani," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka NRI dan JM dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara SL, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Komplotan Maling Spesialis Pikap Dibekuk, Gasak 34 Mobil Dari 8 Kota di Jatim dan Jateng

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/06/14/polres-bantul-bongkar-sindikat-pencuri-spesialis-mobil-pickup-beraksi-di-5-tkp-sejak-awal-2022?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa