Otomotifnet.com - Terbongkar siasat licik emak-emak dua anak di Blitar, Jawa Timur.
Emak-emak di Blitar ini nekat gasak sembilan motor dari Pondok Pesantren.
Semua dijual olehnya untuk meraup keuntungan.
Setelah kasus pencurian motor terungkap dan dirinya ditangkap pihak kepolisian, rupanya ibu dua anak itu memilih diam.
Aksi yang dilakukan ibu-ibu ini cenderung tidak biasa sebab sampai memakan 9 unit motor dalam operasinya.
Belakangan, terungkap kasus seorang emak-emak yang nekat menggasak sampai 9 buah motor untuk dijual kembali.
Tak tanggung-tanggung, ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan motor di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sosok ini adalah Lailatul Hanifah (34), ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kini dirinya terpaksa berurusan dengan polisi.
AKBP Argowiyono mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku agak berbeda.
Emak-emak satu ini memilih untuk nekat mencuri motor tanpa diketahui secara pasti alasan sebenarnya.
Menurut polisi, siasat yang dilakukan oleh ibu muda dua anak itu tidak biasa.
Pasalnya, emak-emak ini mengincar pondok pesantren.
AKBP Argowiyono mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berpura-pura meminjam motor korban.
Korban yang menjadi sasaran adalah para pengurus atau santri.
Dengan sasaran pengurus maupun santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Modusnya pura-pura pinjam motor kepada korban, lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pondok pesantren," ujar AKBP Argowiyono.
Dikatakannya, pelaku mencari target lewat media sosial.
Lewat media sosial, pelaku mencari nomor telepon pengurus maupun santri di pondok pesantren.
Setelah dapat nomor telepon, pelaku menghubungi calon korban dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di pondok pesantren.
Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat.
Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.
"Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya.
Dikatakannya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Kedua penadah yang ditangkap, yaitu, Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek, dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.
Polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan Lailatul yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.
"Dari sembilan TKP kejahatan pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor," katanya.
Sementara itu, pelaku Lailatul Hanifah tidak banyak bicara saat ditanya soal kasusnya oleh sejumlah awak media.
Ia hanya mengatakan kasus yang menjeratnya sudah disampaikan kepada penyidik Polres Blitar Kota.
"Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Lailatul beberapa kali saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Maling Polos Tuntun Honda PCX 150 Sejauh 2 KM, Enggak Sadar Kunci Keyless
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR