Pengendara motor atau pemotor yang menabrak polisi itu berinisial GS (21) Warga, Kota Pariaman Provinsi Sumbar.
Kasat juga mengatakan, setelah kejadian pengendara motor dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkait kejadian itu, kasat mengimbau agar pengendara berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan mengingatkan agar tidak ngebut di jalanan.
“Hal ini penting untuk menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai orang lain menjadi korban karena ulah pengemudi yang sembrono,” ulas Kasat Lantas itu.
Wakapolres Kota Pariaman, Kompol Jon Hendri, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya Kanit Turjawali Polres Kota Pariaman kecelakaan (lalu-lintas) saat bertugas," kata Kompol Jon Hendri menjawab wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, korban bernama Ipda Afrizon yang bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.
"Beliau sedang bertugas, dimana ada razia dan ada pelanggar lalu lintas yang mengendarai motor," katanya.
Saat akan dihentikan, kendaraan pelanggar lalu lintas diduga menabrak petugas kepolisian hingga menyebabkan korban terluka.
"Korban (Kanit Turjawali) mengalami patah kaki," kata Kompol Jon Hendri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sampai saat ini lanjutnya korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit atau RS terdekat.
“Benar, salah satu anggota kami mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di kawasan Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” ungkapnya
Nama korban adalah Ipda Afrizon umur 49 tahun bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.
Baca Juga: SO dan WA Batal Foya-foya, 51 Motor Siap Jual Utuh dan Pretelan Dijambak Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR