Otomotifnet.com - Anggota polisi tertabrak motor saat melakukan tugasnya di badan jalan.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Pariaman Timur, Kota Pariaman (23/7/2022) pukul 07.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo menyebutkan dalam lakalantas kali ini Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota Pariaman menjadi korban saat melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Pariaman.
Saat ini korban bernama Ipda Afrizon (petugas polri) sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit umum daerah atau RSUD Pariaman.
“Benar, satu anggota kami mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di kawasan Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” ungkap Kasat Lantas Pariaman, IPTU Anggi Prasetiyo (23/7/2022)
Kasat Lantas Pariaman ini membeberkan kronologi kecelakaan tersebut berawal dari beberapa personel Satlantas Pariaman menjalankan tugas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Kejadian berawal pada saat motor (kondisi trondol), yang dikemudikan oleh GR (21) melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan relatif tinggi,” ungkap Kasat Lantas Pariaman itu.
Sesampai di tempat kejadian perkara, motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang berdiri di badan jalan.
“Dan saat diberhentikan motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami memgalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” kata Kasat Anggi.
Hingga saat ini, lanjutnya korban telah dirujuk dari RSUD Pariaman ke Padang.
Pengendara motor atau pemotor yang menabrak polisi itu berinisial GS (21) Warga, Kota Pariaman Provinsi Sumbar.
Kasat juga mengatakan, setelah kejadian pengendara motor dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkait kejadian itu, kasat mengimbau agar pengendara berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan mengingatkan agar tidak ngebut di jalanan.
“Hal ini penting untuk menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai orang lain menjadi korban karena ulah pengemudi yang sembrono,” ulas Kasat Lantas itu.
Wakapolres Kota Pariaman, Kompol Jon Hendri, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya Kanit Turjawali Polres Kota Pariaman kecelakaan (lalu-lintas) saat bertugas," kata Kompol Jon Hendri menjawab wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, korban bernama Ipda Afrizon yang bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.
"Beliau sedang bertugas, dimana ada razia dan ada pelanggar lalu lintas yang mengendarai motor," katanya.
Saat akan dihentikan, kendaraan pelanggar lalu lintas diduga menabrak petugas kepolisian hingga menyebabkan korban terluka.
"Korban (Kanit Turjawali) mengalami patah kaki," kata Kompol Jon Hendri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu Anggi Prasetiyo membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sampai saat ini lanjutnya korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit atau RS terdekat.
“Benar, salah satu anggota kami mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di kawasan Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” ungkapnya
Nama korban adalah Ipda Afrizon umur 49 tahun bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.
Baca Juga: SO dan WA Batal Foya-foya, 51 Motor Siap Jual Utuh dan Pretelan Dijambak Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR