Kelima tersangka memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja," terang Ahmad Luthfi.
"Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan Honda BeAT." sambungnya.
"Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," ujarnya, (25/7/22).
Menurutnya, tiga hari sebelum penembakan, terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi sekitar pukul 08:00 WIB, (18/7/22).
Sedangkan aksi penembakan dilakukan sekitar pukul 11:38 WIB, (18/7/22).
Lokasinya di depan rumah korban di Jl Cemara III, Padangsari, Banyumanik, kota Semarang, Jawa Tengah.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR