"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur Ahmad Luthfi.
Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama tim berdasar instruksi suami korban, yakni Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekira 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)," beber Ahmad Luthfi.
"Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Lanjut Luthfi, tembakan pertama diduga tembus di tubuh korban karena ditemukan proyektil di TKP.
Sementara tembakan kedua bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami sita dan korban dilarikan ke rumah sakit," terangnya.
Dari penyelidikan, Luthfi menerangkan, kelima pelaku mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR