Upah diberikan kopda Muslimin saat menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit Hermina, Banyumanik.
Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu, suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket yang jaraknya sekira 300 meter dari rumah sakit untuk bertemu tersangka," ungkap Luthfi.
"Saat itulah, uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya.
Menurutnya, tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan tersebut.
Kasus tersebut terungkap empat hari setelah eksekusi, tepatnya (21/7/22).
"Pada hari tersebut pukul 20:00 WIB Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13:00 WIB Agus Santoso ditangkap," paparnya.
"Hari berikutnya lagi ada dua tersangka yang ditangkap beserta penyedia senjata api," imbuh Luthfi.
Fakta lain yang terungkap, ternyata Kopda M sudah berencana membunuh istrinya sejak bulan Juni 2022 lalu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR