Selain itu, sopir Terios berpelat RFH palsu itu juga menyerempet mobil dinas TNI.
"Saat melarikan diri pengendara Terios menabrak ban kiri dari kendaraan Dinas TNI Honda CR-V yang berada di depan kendaraan dinas PJR," ungkap Edy.
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno beberkan kronologinya.
Dua anggotanya yang ditabrak saat itu tengah patroli rutin.
Kemudian mencurigai Daihatsu Terios menggunakan pelat B 1909 RFH.
Ditambah saat melintas begitu arogan menyalakan lampu strobo.
Mendapati itu, anggota Polisi itu mencoba memberhentikan Terios tersebut.
"Kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri, TNI itu boleh. Kalau mobil (pelat) rahasia itu tidak boleh strobo," jelas Sutikno.
Namun, Terios pelat RFH palsu itu malah menabrak anggota polisi dan kabur saat hendak diberhentikan.
Anggota polisi lainnya kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus diberhentikan mobil tersebut, kabur.
"Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara. Sekarang diamankan di Gakkum," tandas Sutikno.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Ditegur Pakai Strobo, Daihatsu Terios Pelat RFH Tabrak Polisi, Terkepung di Bekasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR